Terkait Pemanggilan Valentina Ke Polda Jatim Secara Paksa Oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Keluarga Valentina Meminta Proses Hukum Yang Seadil – adilnya
Surabaya,zonainformasinew.com – Terkait dengan pemanggilan Valentina oleh pihak Ditreskrimum Polda Jawa Timur, hal ini tengah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat, pasalnya Valentina saat ini tengah menjadi pesakitan yang dilakukan oleh Marketing Bank BTPN inisial ” NF” dan “HS” yang juga adalah suami dari Valentina.
Kronologis kejadian dimana Marketing Bank BTPN ” NF” menyarankan kepada Valentina untuk membuka deposito dengan dalih bahwa Bank BTPN tengah membuka program baru. Atas dasar kepercayaan itulah maka Valentina membuka deposito di Bank BTPN sebesar Rp 500 juta atas saran “NF”.
Namun belakangan terjadi permasalahan, pasalnya uang Valentina yang sebesar Rp 500 juta diatas namakan kepada HS yang merupakan suami Valentina, akan tetapi yang menjadi aneh lagi adalah bahwa HS melaporkan Valentina ke Polda Jawa Timur atas tuduhan memalsukan tanda tangannya, sedangkan pada saat Valentina membuka rekening depositonya disaksikan pejabat marketing Bank BTPN. Ada dengan semua ini ?.
Menurut informasi yang diterima, bahwa Valentina dijemput paksa oleh pihak Polda Jawa Timur sedangkan yang bersangkutan tengah dirawat dirumah sakit Malang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Cara-cara ini sepertinya tidak layak dimana seorang yang tengah dirawat dirumah sakit Malang dipersekusi dengan cara yang tidak patut.
Dalam keterangan persnya, keluarga dari Valentina meminta kepada Presiden Joko Widodo, anggota Komisi 11, Menkopolhukam Mahfud MD, serta Kapolri segera mem-folow up kasus ini dan mohon hukum dengan seadil-adilnya karena selain dirugikan secara material juga kerugian immaterial berupa tekanan psikis kepada Valentina.(Benn/Heri.S/Ris)