KOTA BEKASI

Rapat Molor, APBD Perubahan 2023 Disahkan Dalam Hitungan Puluhan Menit

Zona Informasi New, Bekasi – DPRD Kota Bekasi akhirnya mengesahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang seharusnya dilaksanakan berlangsung pukul 15.00, molor lebih 1,5 jam pada Senin (11/9/2023). Rapat akhirnya dimulai pukul 17.30 setelah menunggu hampir dua jam.


Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah ketika ditanya penyebab molornya acara rapat paripurna tersebut menyebutkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih ada acara di luar.


“Wali Kota Bekasi masih menghadiri peresmian Gedung Kodim 0507 Bekasi,” jawab Saifuddaulah melalui WhatsAppnya
Menanggapi hal itu.

Walikota Bekasi Tri Adhianto dengan tegas berkata, “Saya dan beliau keluar acara bareng, tolong agar bisa memberitakan yang seimbang, saya hadir juga belum kouroum.

Karena kita menghormati Pangdam Yaya dan jajaran beserta rombongan ibu persit. Itu saja kita pamit sebelum acara selesai seluruhnya.”


Rapat Paripurna tetap berjalan dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sekira 30 menit. Sebab, paripurna yang berlangsung menyampaikan Perubahan APBD dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Usai paripurna, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, dalam APBD Perubahan 2023 akan lebih banyak di insfrastruktur. Ada Bantuan DKI (Bandek) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dibukukan.


“Tapi yang terbanyak perubahan APBD 2023 ini adalah Insfrastruktur,” kata Wali Kota Tri Adhianto, Senin (11/9/2023).

Dalam APBD Perubahan 2023 ini, sambungnya, termasuk untuk pembebasan lahan SDN di Bantargebang yang disiapkan sebesar Rp 19 miliar.
Tri Adhianto optimistis, Minggu depan setelah ketuk palu akan dibayarkan ke ahli waris. Dan paling lambat November akan dibayarkan.


“Ya, sebab akan berproses dan menunggu putusan Gubernur selama dua minggu ke depan,” ucapnya.(A2TP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *