DPP AKJII Pusat Turun kan Mandat Pembentukan DPC-DPCnya Di Sumatera Selatan
Jakarta ,Zonainformasinew.com– Bertepatan pada hari senin 14 Agustus 2023,Dewan pimpinan pusat (DPP) Aliansi kajian Jurnalis independen Indonesia atau AKJII, turun kan mandat pembentukan dewan pimpinan cabang (DPC) AKJII kabupaten kota se Sumatera Selatan,ini sesuai dengan surat mandat penuh bernomor ; 079/SM/KI-SBS-17/C/DPP-AKJII/VIII/2023 tertanggal,24 Agustus 2023.yang di tandatangani oleh bapak Ir.Nadiyanto MMfg selaku KETUM DPP AKJII & ibu Ni Dewi Atika (sekretaris jenderal DPP AKJII)
Dewan pimpinan pusat DPP AKJII yang berkantor di kompleks Paspampres Kramat jati Jakarta Timur & berbadan Hukum SK Menkum HAM RI ,No AHU – 0005550.AH 01.07.TH.2022 TGL.08 JUNI 2022.
Mandataris (pemegang mandat) DPP AKJII Pendy pramajaka AMd PAR.S.Sos saat menerima mandat tersebut, siap merealisasikan poin poin amanah perhimpunan yang tercantum dalam surat mandat ini , siap bekerja dengan loyalitas, dedikasi untuk kemajuan AKJII terkhusus di bumi Sriwijaya Sumatera Selatan ujar, ayah’satu putra ini saat menjawab pertanyaan wartawan melalui WhatsApp pribadi Nya belum lama ini(14/08/23)
Lanjut Pendi yang juga eks sekretaris DPW PWII provinsi SumSel ini mengatakan dalam waktu dekat pembentukan DPC AKJII segera di kukuhkan untuk selanjutnya di laporkan ke DPW AKJII SumSel & DPP AKJII pusat dengan berpedoman dengan mekanisme organisasi profesi pers AKJII serta AD ART organisasi AKJII.
Terkait dengan persatuan wartawan independen Indonesia PWII Pendi menjelaskan bahwa sahnya beliau telah mundur, pengunduran diri beliau telah dilayangkan belum lama ini baik ke KETUM DPP PWII pusat maupun ketua DPW PWII provinsi SumSel.
Kedepannya AKJII bisa bersinergi dengan pemerintah SKPD OPD, APH bahkan berkomunikasi inten dengan organisasi profesi pers yang lain seperti Iwo,iwoi,PWI, PWII,spri, PWDPI dan lain lain tutup nya.(Tim)