Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Verico Sandi : Peran Dan Fungsi Imigrasi Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Merupakan Suatu Keniscayaan
Jakarta,zonainformasinew.com – ” Dalam menjalankan fungsi serta tugas pokok, Kantor Imigrasi Tanjung Perak sudah lama memperketat pembuatan Paspor untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah kami perpanjang terapan SOP-nya,” demikian hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi
Pembuatan Paspor untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak memperketat pembuatan paspor bagi pemohon, khususnya pemohon perempuan guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).
Selanjutnya ditambahkan lagi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Verico Sandi, diperketatnya penerbitan paspor tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya TPPO.
“Ini untuk mencegah WNI di luar negeri yang menjadi korban TPPO. Kondisi tersebut berawal saat pengiriman PMI yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai modus operandi,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak lebih selektif kepada pemohon untuk pengeluaran pasport, terutama para perempuan,” kata Verico sandi melalui WA Seluler kepada zonainformasinew.com
Dikatakannya, pihak Imigrasi akan melakukan wawancara atau pendalaman untuk mencari tahu tujuan dan rencana jangka waktu keberangkatan si pemohon pengajuan paspor. “Seleksi wawancara bagi pemohon tetap dilakukan baik laki laki maupun perempuan, namun bagi kaum perempuan akan dilakukan wawancara khusus,” ujar Verico dengan tegas kami tetap konsekuen menjalankan Tugas sesuai instruksi Dirjen Imigrasi.(Ris/Agus)