Komisi III DPR RI Menyayangkan Soal Dugaan Tuduhan Polri Kepada Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Terkait Jual Ginjal
Sumsel, mediakotaonline.com – Dalam kunjungan kerja Reses komisi III DPR.RI.khusus nya ke Kanwil Kementerian Hukum & Ham Sumsel mengadakan dengar pendapat dengan ketua rombongan Dr Habiburrahman dari Fraksi Gerindra dengan jajaran DPR RI Komisi III berbagai Fraksi yang ikut dalam rombongan ke Kanwil Kemenkum dan HAM Sumsel.
Dengar pendapat dihadiri Kakanwil Sumsel didampingi PIMTI Pratama dan satuan kerja se-Sumsel baik dari Imigrasi maupun Lembaga pemasyarakatan dalam acara dengar pendapat dengan komisi III bahwa dalam tanya jawab ada salah satu statement yang baik dan sangat Luar biasa dari Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan berbicara sangat keras dan lantang menyatakan dukungannya kepada jajaran Direktorat Jendral Imigrasi sehubungan issue TPPO bahwa Anggota komisi III dengan tegas mengatakan tidak ada keterlibatannya petugas Imigrasi I Gusti Ngurah Rai bandara Bali terlibat jual ginjal
Dtambahkan lagi oleh Arteria bahwa issue Tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi jajaran Direktorat Jendral Imigrasi bahwa petugas Imigrasi memberikan layanan publik kepada masyarakat memenuhi Hak nya untuk membuat paspor yang diatur dalam undang undang tidak ada Mens-Rea para petugas imigrasi dengan tidak ada keterlibatan nya dengan issue TPPO Dalam hal ini yang sangat menarik jajaran komisi III memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa jajaran Direktorat Jendral Imigrasi tidak ada kaitan dengan issue TPPO jangan Imigrasi dijadikan Tempat kesalahan dan tidak haknya petugas imigrasi mau menanyakan WNI mau berangkat kemana, dari komisi 111.DPR.RI. sangat menyayangkan dari penyidik Polda Metro Jaya ada tuduhan beberapa petugas Imigrasi bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang terlibat jual ginjal bisa tidak mungkin terjadi tegas, Anggota komisi III DPR RI dalam kunjungannya ke Kanwil Kemenkum & Ham SumSel. (Tim)