KOTA BEKASI

Marak Penjualan Obat Setan Di Kota Bekasi, Diduga Dilindungi oleh Oknum Wartawan ?

Zona Informasi New, Kota Bekasi – Banyaknya aksi kriminalitas di Kota Bekasi yang dilakukan oleh para remaja dari mulai pembegalan dan tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain banyak terjadi akhir-akhir ini.
Nyawa manusia seolah tidak ada harganya sama sekali hanya demi sebuah ketenaran belaka.


Aksi tawuran yang baru-baru ini terjadi pada Senin,(24/7) yang lalu di Kp. Babakan Mustikasari Kota Bekasi yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja berumur belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini dapat menjadi tolak ukur angka kriminalitas remaja di Kota Bekasi. Kriminalitas yang dilakukan oleh rata-rata remaja usia belasan tahun, bahkan korban dan pelaku juga masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.


Indikasi dugaan bahwa para pelaku tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain tersebut menggunakan obat obatan terlarang sangat mungkin sekali. Karena mereka (pelaku) yang masih dibawah umur tersebut sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan sama sekali bahkan lebih keji dari binatang.


Diindikasikasikan para pelaku diduga menggunakan obat – obatan terlarang seperti jenis tramadol, tri-ex, heximer. Sehingga menjadikan awal investigasi bagi para beberapa tim media ke lapangan tentang keberadaan toko penjual obat keras tanpa resep dokter, yang berkedok toko kosmetik ini karena sangat meresahkan dan Menjamur dan dapat disimpulkan keberadaannya bersaing dengan minimarket yang ada di tiap pelosok wilayah Rukun Warga ( RW) dan Kelurahan di Kota Bekasi.


Dari salah satu toko obat keras terlarang yang menjual pil setan dalam daftar ‘G’ yang berkamuflase dengan menjual kosmetik ini terletak di Jl.Raya Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi (sebrang dengan eks pool taxi ekspres) diwilayah RW.04 Kelurahan Mustikasari yang tidak jauh dari lokasi kejadian pada 24 Juli lalu telah terjadi tawuran remaja yang mengakibatkan 1 remaja meninggal atas kejadian tersebut yang saat ini masih ditangani oleh Mapolres Bekasi Kota.


Saat kami dapat informasi dan datangi untuk investigasi tiba – tiba ada oknum warga seorang laki -laki yang datang dan bergaya seperti preman mengusir para awak media yang sedang investigasi, seperti beking para toko penjual pil setan.


Laki-laki dengan gaya preman itupun selain mengintimidasi awak media, bahkan mengajak para awak media untuk berkelahi dengan Nada keras sehingga mengundang beberapa warga datang ke lokasi untuk melihat keributan yang di timbulkan oleh preman tersebut. Bahkan Inuy selaku Ketua RW. 04 pun akhirnya datang ketempat kejadian perkara.


Saat media konfirmasi ke Ketua RW.04, Inuy mengatakan telah mengijinkan toko tersebut untuk berjualan dan tidak tahu tentang penjualan Obat keras tersebut.
” Saya selaku Ketua RW disini mengijinkan semua orang yang mau berdagang, mengenai dan memeriksa ijin itu bukan wewenang saya ” ucap RW 04 Kelurahan Mustikasari, Inuy.


Tensi preman itupun sedikit mereda setelah Ketua RW datang. Namun sangat mencengangkan sekali apa yang kami peroleh dari mulut sang preman tersebut bahwa penjual Obat tersebut telah berkoordinasi dan membayar bulanan oleh oknum wartawan yang berinisial HL.
” Kita sudah berikan jatah perbulan kepada HL sebagai uang koordinasi untuk semua wartawan ” jelas preman tersebut.
Sangat miris dan mengagetkan sekali saat mendengar ada oknum wartawan yang ikut terlibat. Maksud dengan ‘uang koordinasi‘ itulah yang menjadi tanda tanya besar, seberapa besar ‘oknum wartawan’ tersebut berperan dalam peredaran obat keras terlarang di Kota Bekasi ini.


Saat ditelusuri Oknum wartawan berinisial HL tersebut di duga dari salah satu Media dan salah satu pengurus dari Organisasi Wartawan di Kota Bekasi.
Sampai saat ini keberadaan toko kosmetik yang menjual obat keras terlarang ini makin merajalela di Kota Bekasi. Tugas pokok dan fungsi dari seorang wartawan diduga sudah di salah gunakan demi uang. Yang seharusnya seorang wartawan itu menjadi kontrol sosial di masyarakat, untuk memberikan edukasi ke masyarakat melalui pemberitaan, namun yang terjadi malah melakukan hal yang sebaliknya dan sangat memalukan.


Generasi muda penerus bangsa ini harus hancur dan rusak oleh peredaran bebas obat keras terlarang. Aparat kepolisian harus berani menindak tegas toko-toko obat keras terlarang tersebut. Apalagi di sinyalir ada oknum wartawan yang ikut bermain disana. Apakah ada juga dugaan oknum- oknum dari instansi penegak hukum itu sendiri.(A2TP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *