METROPOLITAN

18.536 Pengendara Ditilang Selama 14 Hari Dalam Operasi Patuh Jaya 2023

Zona Informasi New, Jakarta – Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang lebih 18.536 pengendara. Ditlantas juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendaraa selama operasi yang digelar pada 10 – 23 Juli 2023 tersebut.


“Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, (24/7).


Rincian penindakannya, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE mobile dan
Menurut Trunoyudo, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, yakni melawan arus.

Ada 5.473 pengendara motor yang ditilang. Berikutnya pelanggaran pengendara motor tidak menggunakan helm SNI ada 5.324 orang.
“Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.281 pelanggaran, lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran,” ucapnya.


Polisi juga menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik dengan rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan ada 8.683 bukti elektronik.


“Secara keseluruhan, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara,” tuturnya.
Jumlah itu menurutnya meningkat dibanding tahun sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2022 total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045.


Selain itu, Polda Metro Jaya mencatat ada 221 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2023. Dengan rincian, 21 korban meninggal, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan, dan kerugian material Rp 315, 45 juta.(A2TP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *