DAERAH

Diskusi Kabupaten Garut Kini Dilengkapi Auditorium Dan Kini Galery

Garut, zonainformasinew.com – Demi memberikan akses dan kenyamanan pengunjung, kini Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Garut melengkapinya dengan Ruang Auditorium dan Mini Galeri. Dua sarana baru yang berlokasi di Kantor Dispusip Garut ini diresmikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jum’at (16/06/2023).

Kepala Dispusip Garut, Totong, menuturkan jika fasilitas berkapasitas 40 orang ini bisa diakses oleh masyarakat umum, di mana dalam auditorium ini ditampilkan beberapa tontonan tentang kesejahteraan hingga kisah-kisah teladan, yang bisa memberikan edukasi terutama kepada anak-anak pelajar, mulai dari sejarah hingga kisah-kisah teladan.

“Kita packing ya, tadi dengan kisah-kisah teladan, dengan pemberian penjelasan tentang naskah-naskah kuno yang ada di Kabupaten Garut,” tuturnya.

Totong menjelaskan auditorium ini didesain khusus untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengakses auditorium ini, bisa mengirim surat dan pemanfaatannya sama sekali tidak dikenakan biaya atau gratis.

“Dan ini sifatnya gratis, terutama kita pelajar lah kita prioritaskan, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, supaya ada edukasi,” tandasnya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan jika auditorium dan mini galeri milik Dispusip Garut ini bisa diakses oleh masyarakat umum, salah satunya untuk anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai media edukasi. Terlebih, imbuh Rudy, di auditorium ini ada semacam bioskop yang bisa menampilkan konten edukasi untuk masyarakat.

“Kelebihan itu, kita kan dari kontennya, selain seperti gedung bioskop kan, ada kontennya yang kontennya itu tentang Garut, tentang apapun lah, nah nanti juga nanti Dinas Pertanian saya suruh ke sini dengan Dinas Peternakan, dia membuat film di-ekspose di sini,” ujar Rudy.

Sementara itu, dalam kesempatan ini dilakukan juga pemusnahan arsip, di mana hal ini sudah dilakukan secara periodik.

“Nah sekarang ini kita musnahkan secara resmi sesuai dengan sifat arsipnya, ada yang 10 tahun, ada yang 20 tahun, ada yang 25 tahun, yang ini bermacam-macamlah,” ucapnya.(Yopi)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *