Diduga Sertifikat Palsu, Darul Kecewa Terhadap Perangkat Desa
Garit, zonainformasinew.com – Diduga sertifikat tanah palsu, seorang warga desa cipancar kec.leles kab.garut sebut saja Darul yang menerima Sertifikat Hak Milik atas namanya diduga palsu alias abal abal
Seorang oknum pegawai desa (Kadus.2) berinisial K di desa cipancar kec.Leles menjadi buang keladi terhadap kasus ini. Kronologis kejadian berawal di pertengahan tahun 2018, dimana Darul menyuruh untuk membuat SHM atas namanya karena akan mengajukan kredit ke BRI setelah seminggu lamanya Darul menerima SHM dari K namun ketika Darul akan melakukan akad kredit di BRI Kec.leles ternyata SHM tidak terdaftar di BPN Kab.Garut.Awak.media Zona informasi mencoba mengklarifikasi kepada Darul di rumahnya di desa cipancar yang menjadi korban atas Penipuan tersebut ungkapnya bahwa kejadian berawal di tahun 2018
Karena butuh modal untuk mendukung dalam ekpansi usahanya maka Darul berniat untuk mengajukan kredit di BRI kec.Leles karena yang menjadi jaminan asset pribadinya belum disertifikat maka Darul menyuruh K seorang perangkat desa di cipancar dengan jabatan sebagai Kadus.kemudian Darul menyerahkan sejumlah uang sebesar 8 juta rupiah sebagai jasa pengurusan sertifikat miliknya.
Setelah seminggu dari penyerahan uang Darul menerima Sertifikat atas namanya. Namun ketika Darul akan melakukan akad kredit di BRI kec.leles di awal tahun 2023 ternyata SHM ditolak oleh notaris Bank dengan alasan SHM tidak terdaftar di BPN keb.Garut ungkapnya”
Padahal secara prosedur untuk pengurusan sertifikat Hak Milik itu kurang lebih 4 sd 6 bulan kata salah seorang pegawai BPN kab.Garut.Atas kejadian ini Darul sangat berharap pihak APH segera mengambil tindakan tegas diduga oknum mafia sertifikat Palsu supaya warga kab.garut benar benar merasa aman atas kepemilikan sertifikat tersebut.
(Tim)