Diduga Mirisnya Proyek Mengurangi Volume Kubikasi Beton
Bekasi, zonainformasinew.com – Pemerintah Kota Bekasi melakukan Program-program pembangunan Kota Bekasi guna Tercipta nya kota yang Baik, salah satu contohnya dengan melalui perbaikan jalan – jalan yang ada di kota Bekasi baik pemukiman maupun Jalan-jalan Besar yang ada di kota Bekasi dengan melalui Dinas PUPR Kota Bekasi. (22/05/2023)
Perbaikan atau Peningkatan jalan yang di lakukan pemerintah Kota Bekasi, guna memperbagus jalan untuk di lalui masyarakat agar akses lebih cepat dan mudah, adapun perbaikan jalan yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR dan di lakukan oleh para Pengusaha Swasta yang mengikuti Tender atau lelang maupun Penunjukan Langsung, Dinas PUPR memberikan proyek kepada para pihak Perusahaan Swasta guna melakukan pengerjaan di lapangan sesuai dengan RAB atau SOP yang sudah di tentukan.
Diduga. Akibatanya kurang pengawasan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas PUPR banyak Perusahaan Pemborong Proyek APBD yang Diduga Curang dalam melakukan pekerjaannya, seperti contohnya proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Jl Dakota Rt 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Saat Team melakukan Investigasi kelapangan bahwa ditemukan nya kejanggalan dalam Proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah Jl Dakota Rt 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, seperti Kurang K3 dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak menggunakan Plastik sekitar 15 meter tidak dipasang plastik. pengecora dan tidak ada pelaksana di lapangan hanya mandor inisial ynt (22/05/2023).
Diduga proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah JL.Dakota Rt 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi tidak Sesuai spek yang dimana ketika team investigasi meminta melihat surat jalan molen untuk mengetahui berapa jumlah keseluruhan kubikasi beton tersebut di tempat lokasi. Pengecoran jalan pihak (mandor ynt) menghindar tidak mau terbuka oleh awak media oleh karna itu patut di duga adanya pengurangan baton di proyek tersebut (22/05/2023).
Saat tim investisgasi di lapangan saat diukur. Papan bekisting lebar 10. Senti/ lebar jalan. 4/,5) (4),5.meter setengah. panjang jalan seratus 116/ meter/ ketebalan beton /10 senti/.total kubik kasih beton/52,2/ kubik kasih. /,dan saat mobil molen terakhir di luar pekerjaan. Inisial. mandor ynt /di pinggir jalan depan pom bensin mengasih surat jalan ke mobil molen terakhir yang.ke.(6)mobil molen tim melihat surat yang dikasih/ lihat surat jalan. yang berisi volume 7 kubik dan dibawa terbilang /ada/ volume. 35 kubik patu diduga ada apa ngasih surat jalan di pinggir jalan bukan di lokasi pengecoran jalan. Yang di tempat lokasi pengecoran jalan patut diduga dan informasi dari keterangan. pihak keamanan dibenarkan hanya( 6)mobil molen /dari keterangan informasi keamanan setempat inisial Pak ANS sebagai keamanan di tempat.
Hal Ini pun Diduga Pemborong Proyek peningkatan jalan yang ada di wilayah JL. Dakota Rt 003 RW 013 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang Bersumber dari Dana APBD Kota Bekasi Tahun 2023, diduga tidak sesuai dengan spek. dan Asal Jadi..
Saat dikonfirmasi tim dilapangan saat proyek peningkatan jalan. tidak ada K3 serta tidak ada pelaksana dan menyembunyikan surat jalan atau dibilang Doket.mobil. molen, di duga tidak ingin di ketahui oleh awak media berapa jumlah keseluruhan kubikasi beton proyek tersbut. (22/05/2023)
Seharus Dinas terkait bisa lebih ketat lagi dalam pengawasan proyek-proyek yang ada di kota bekasi agar tidak ada lagi kecurangan dalam pengerjaan proyek yang ada di Kota Bekasi
Sebagaimana/ terjadi nya kecurangan dalam Pekerjaan, bukan hanya satu atau Dua Kasus Kecurangan terhadap Proyek APBD Kota Bekasi yang di lakukan oknum. Pemborong masih banyak kecurangan yang di lakukan oknum.Pemborong Proyek yang tidak diketahui oleh Dinas Terkait, hal ini pun Pemerintah Kota Bekasi harus lebih ketat dalam pengawasan Program kinerja nya untuk memajukan Kota Bekasi yang lebih baik.(Tim)