BPKAD Kabupaten Garut Gelar Bimtek SKPD Penatausahaan Keuangan
GARUT, Garut Kota – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Aula BPKAD, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023).
Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengatakan, Bimtek SIPD ini diselenggarakan selama 3 hari, mulai Selasa, 10 Mei hingga Jum’at, 12 Mei 2023, diikuti 185 peserta, perwakilan dari SKPD, Kecamatan, Puskesmas dan Labkesda.
Bimtek SIPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memberikan arahan kepada bendahara, kasubbag keuangan, maupun oeprator agar bisa memiliki pemahaman terkait bagaimana SIPD Penatausahaan Keuangan bisa diterapkan di pemerintah daerah.
“Output dari kegiatan ini ya artinya, bagaimana BPP, bendahara, operator, ini bisa menggunakan SIPD Penatausahaan Keuangan untuk penerapan APBD Tahun 2023,” ujarnya.
Saeful menyebutkan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan implementasi dari Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Implementasi SIPD, yang disebutkan di dalamnya bahwa seluruh pemerintahan daerah harus menggunakan SIPD.
“Kabupaten Garut memang sudah menggunakan SIPD itu dari mulai tahun 2020, tapi diberlakukan secara bertahap dari mulai untuk SIPD Perencanaan, SIPD Penganggaran, nah sekarang itu kita lakukan untuk SIPD Penatausahaan Keuangan,” terangnya.
Saeful menerangkan, penggunaan SIPD Penatausahaan Keuangan di Pemkab Garut masih belum dilaksanakan secara maksimal. Maka dari itu, pihaknya mengundang narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pengarahan kepada para peserta Bimtek tentang penggunaan SIPD Penatausahaan Keuangan.
Saepul menambahkan, sasaran dari Bimtek kali ini adalah bendahara, operator, dan kasubbag keuangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik dinas, badan, kantor kecamatan, sampai dengan puskesmas.
“Jumlah peserta yang hadir, kami peserta dari masing-masing SKPD itu berjumlah masing-masing dua orang. Jadi SKPD 33, kemudian kecamatan 42, di 42 kecamatan masing-masing 2 orang, puskesmas dan Labkesda 68 orang,” lanjutnya.
Saepul berharap, proses integrasi melalui SIPD di Kabupaten Garut dapat berjalan dengan baik sampai kepada akuntansi dan pelaporan.(Yopi)