Himbauan Kapolda Metro Jaya, Kantor Polisi Jadi Penitipan Kendaraan Pemudik Lebaran
Zona Informasi New, Jaakarta – Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.
“Kami sudah mengimbau kepada polres, polsek yang punya ‘space’ (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam, ” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya, menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.
Hal serupa diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman untuk warga yang ingin mudik namun meninggalkan kendaraan di rumah, dihimvau untuk menitipkan kendaraannya di kantor Polres atau Polsek terdekat. Pelayanan ini berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Jadi diimbau kepada masyarakat yang berada di Jabodetabek bahwa TNI-Polri seluruh aparat kesatuan yang ada di lapangan bisa menyampaikan kepada masyarakat menitipkan disaat ingin bermudik, khususnya kendaraan pribadi.
“Silakan dititipkan di tempat tersebut, gratis,” kata Latif.
Mantan Dirlantas Polda Jatim itu juga menyebutkan, warga yang ingin menitipkan kendaraannya itu cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Cukup tunjukan STNK, biar bukan kendaraan bodong dititipkan,” jelas dia.(A2TP)