Bupati Garut Lantik 3 Pejabat Pengelola Barang/Jasa Di Lingkungan Pemkab Garut
Garut, zonainformasinew
– Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (11/4/2023).
Bupati Garut mengatakan, dirinya percaya kepada PNS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
“Saudara disumpah seperti tadi, dan saya waktu pada pelantikan percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan, PNS yang dilantik ini merupakan pegawai yang profesional dan telah memiliki sertifikat yang sebelumnya telah melaksanakan ujian yang sulit.
Berikut 3 PNS yang dilantik :
- Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah - Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah - Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah. (Yopi)