Polres Garut Lakukan Penertiban Knalpot Bising
Garut, zonainformasinew.com – Petugas Gabungan Polres Garut Polda Jawa Barat kembali melakukan razia motor knalpot bising atau knalpot tidak standar pabrik,Tidak hanya itu polisi juga mengecek surat-surat kendaraan yang terjaring razia.
Razia motor knalpot brong/bising ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Garut yang sekarang sedang menjalankan puasa Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 22:00 WIB sampai selesai. Razia ini di pusatkan di pusat kota yakni Jalan A. Yani tepatnya di depan Kantor Bank BJB Kabupaten Garut. Sabtu, 8/4/2023.
Adapun Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan penertiban kenalpot brong/bising tersebut diantaranya;
Wakapolres Garut Kompol Yopy Suryawibawa, S.Pd,.S.I.K,.M.M, C.P.H.R.,Kabag Ops Garut Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd.,Kasat Lantas, Kasat Intel, Sabhara, Binmas dan Kasat Reskrim Polres Garut,KBO Lantas Polres beserta para Kanit dan Personil gabungan.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah,S. Pd.,M.Pd.,bersama jajaran personel Polres Garut lainnya melakukan penertiban knalpot bising serta mengamankan kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Saifuddin
“Adapun beberapa barang bukti atau barang hasil sitaan saat penertiban tersebut yang kemudian dipindahkan ke Mako Polres Garut yaitu 52 Unit kendaraan R2 yang terjaring, 52 Unit motor tersebut diarahkan untuk menganti knalpot bising menjadi knalpot standar pabrik dilokasi,” ujarnya.
“Dan berkaitan dengan adanya penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP).Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan datang ke Mako Polres Garut dan membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan,”pungkasnya( SUMPENA)