DAERAH

Sambut Ramadhan 1444 H, BKSDA Wilayah V Garut Hancurkan Tanaman Kentang Dan Cabai

Garut, zonainformasinew.com – Baru-baru ini belasan masyarakat Kp. Pelag Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut meradang, akibat tindakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut yang sudah menghancurkan seluruh tanaman kentang dan cabai milik mereka.

Hal itu diungkapkan Ajun (57) Ketika dijumpai awak media di rumahnya terkait operasi penertiban kawasan yang dibina oleh Tim BKSDA Garut tersebut, dengan mengatasnamakan operasi gabungan antara BKSDA Garut dengan Tim Polres Garut dan Kodim 0611 Garut, Selasa 21/03/23.


Ajun yang merupakan perwakilan para penggarap sangat menyayangkan tindakan pihak BKSDA secara sepihak tersebut, mengingat menghadapi bulan Rhamadlan dan lebaran 2023 ini pihaknya sangat bergantung pada hasil tanaman kentang dan cabai yang selama ini ditanam dan dipeliharanya dengan sangat baik.

“Kami orang kampung pak, kami memang tidak berpendidikan, tapi kami punya anak dan keluarga yang harus dihidupi, disekolahkan dan diobati jika sakit, apakah para aparat negara yang hebat-hebat itu tidak mau tahu dengan keadaan kami, dan mau tahunya hanya kepada bunyi-bunyian undang-undang saja, sementara untuk mendapat program bantuan pemerintah itu tidak mudah dan sangat tidak mencukupi jikapun dapat”, keluh Ajun yang merasa hancur hati dan perasaanya oleh tindakan BKSDA tersebut.


Ketika awak media melakukan pengamatan langsung di lapangan, terbukti hektaran tanaman kentang dan cabai di Blok Citrus kaki Gunung Papandayan yang ditanam belasan keluarga Kp. Pelag Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut tersebut rusak berat. Tanaman cabai yang mulai berbuah muda dicabutin,

Demikianpun tanaman kentangnya, bahkan seluruh saung-saung tempat para petani ngaso melepas lelahpun dihancurkan. Ditaksir kerugian seluruh petani akibat operasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.


“Sebelum ini memang ada petugas BKSDA Garut datang kepada kami, namanya Pak Toni, orangnya gondrong dan kurus tinggi, mengancam akan mempidanakan dan melaporkan kami kepihak Polres Garut, kami tidak mampu melawan karena kami ngerti apa namanya juga orang miskin, tapi tolonglah tunggu sampai tanaman kami kelar panen mana hari Selasa itu dua hari menjelang bulan puasa”, tandas AEP (52) yang merupakan sama-sama penggarap dan menemani Ajun ketika awak media melakukan wawancara.

“Bahkan Pak Toni tersebut menanyakan kepada kami punya beking siapa atau punya LSM apa, sok lah resep diaduna jeung nu garede mah”, lanjut AEP sambil menirukan kata kata Toni.


Dihubungi secara terpisah pemerhati social sekaligus advocat dan penggerak perlindungan konsumen A. Rahmat Permana, SHI., SH melalui celuller terkait permasalahan tersebut, secara singkat menanggapi bahwa menurutnya semua fihak seyogyanya mau berfikir dan bertindak secara arif dan duduk bersama demi kepentingan semua fihak.

“Negara Republik Indonesia ini kan didirikan oleh para funding bangsa untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh warga negara tanpa terkecuali, jadi siapapun orangnya wajib dilindungi oleh negara, selanjutnya negara membuat hukum untuk bisa ditaati oleh seluruh masyarakatnya.

Tapi ingat, bahwa tujuan hukum sebenarnya adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi segenap rakyat tanpa terkecuali juga, itu yang kadang sering dilupakan oleh pejabat publik kita saat ini”. Ungkap Rahmat seraya menjanjikan untuk bisa membahas lebih lanjut terkait tindkan BKSDA Kab. Garut tersebut.(Yopi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *